Business is booming.

Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Pemkot Kendari Catat Pendapatan Tembus 1,5 Triliun

0 3

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Senin 22 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Kendari itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, S.T., dan diikuti oleh seluruh anggota banggar DPRD Kota Kendari.

Sementara TAPD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua TAPD Kota Kendari sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, STP, SH, M.Si. dan ditemani oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari serta camat se-Kota Kendari.

Rapat tersebut digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua TAPD Sekaligus Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan

Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus forum untuk mengkaji capaian, tantangan, dan langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD Kota Kendari sepanjang tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto mengatakan, Rapat Badan Anggaran (Banggar) berfungsi untuk membahas dan menetapkan kebijakan keuangan daerah atau negara, seperti RAPBN , APBD, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Rapat ini juga mengevaluasi penyerapan anggaran, kajian laporan pertanggungjawaban dari pemerintah kota kendari dan memastikan alokasi dana tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” kata Inarto.

Menurut Inarto, Melalui rapat banggar tersebut DPRD Kota Kendari bisa melakukan Evaluasi Kinerja & Pengawasan  penyerapan anggaran oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pengelolaan keuangan berjalan efektif, efisien, serta transparan di Kota Kendari.

“Ini merupakan salah satu tugas utama DPRD Kota Kendari yakni pengawasan sehingga pihak TAPD Pemkot Kendari yang dipimpin oleh Sekda Kota Kendari akan memaparkan hasil pertanggungjawaban keuangan pada APBD Kota Kendari tahun 2025,” ujar Inarto.

BACA JUGA:  Peran KUA Diharap Jadi Solusi Pelayanan dan Permasalahan Umat
Tim Banggar DPRD Kota Kendari

Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekda Kota Kendari Amir Hasan Dalam pemaparannya, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,57 triliun atau 92,26 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” ujar Amir Hasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target belanja sebesar Rp1,67 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Selain memaparkan pendapatan dan belanja daerah, Amir Hasan juga menjelaskan realisasi pembiayaan neto tahun anggaran 2025 yang mencapai minus Rp38,39 miliar atau hampir 100 persen dari target yang telah direncanakan.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut menjadi gambaran umum kondisi fiskal Kota Kendari yang akan dibahas lebih rinci bersama masing-masing OPD dalam tahapan selanjutnya.

Salah satu poin yang turut menjadi perhatian dalam rapat adalah posisi kewajiban atau utang Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 yang tercatat mencapai Rp510,6 miliar.

Nilai tersebut terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga. Sementara utang jangka panjang sebesar Rp268,10 miliar berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya pengelolaan dana.

Meski demikian, Amir Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya penyelesaian kewajiban keuangan tersebut. Hingga Juni 2026, Pemkot Kendari telah melunasi utang senilai Rp106,61 miliar.

Kepala OPD Kota Kendari

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Tata Iklim Investasi di Bidang Perumahan  

Pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD ini menjadi tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

DPRD bersama pemerintah kota akan mencermati seluruh laporan realisasi anggaran dan kinerja setiap OPD sebelum memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. (ADV/RZ).

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.