Business is booming.

Pemkot Kendari Tata Iklim Investasi di Bidang Perumahan  

0 9

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Iklim investasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkembang. Salah satu yang ikut mengalami perkembangan berada di sektor perumahan.

Berkembangannya sektor perumahan berdampak dengan terbukanya sejumlah lahan baru dalam Kota Kendari. Dampak dari pembukaan lahan baru yang dilakukan pengembang perumahan membuat berkurangnya daerah resapan air.

Dengan berkurangnya daerah resapan air akan berdampak dengan keseimbangan lingkungan di sekitar perumahan jika pengembangan tak melakukan pembangunan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Untuk menata iklim investasi di bidang perumahan, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan Tahun 2024.

Asisten II Setda Kota Kendari, Jahuding saat memimpin rapat koordinasi dengan pengembang.

Rapar Koordinasi Perumahan Tahun 2024 ini dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Jahudding di ruang Samaturu, Balai Kota Kendari pada Selasa (4/6/2024).

Rapat Koordinasi Perumahan Tahun 2024 ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta camat, lurah, dan para pengembang perumahan yang ada di Kota Kendari.

Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding menjelaskan pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor perumahan di Kendari.

Rapat koordinasi Pemkot Kendari dengan pengembang perumahan.

Jahudding menegaskan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung dan menciptakan iklim investasi yang baik di bidang perumahan. Untuk itu pihaknya melalui rapat koordinasi lintas sektor ini dimaksudkan terkait hal tersebut.

“Hari ini kami adakan pertemuan dengan para pengembang untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di perumahan-perumahan,” terang Jahuding.

Jahuding mengungkap, kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung para pengembang perumahan dengan berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan,” jelasnya.

Untuk terus menjaga iklim investasi yang sehat di bidang perumahan, Pemerintah Kota Kendari juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan bagian hukum.

“Satgas ini dibentuk untuk memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas,” jelas Jahudding.(ADV)

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.