Soal Pelayanan Buruk, Dewan Tegas Bakal Panggil Pihak RSUD Kota Kendari
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari selaku mitra dari Rumah Sakit Umim Daerah secara tegas bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Pemanggilan tersebut rencananya bakal membahas terkait aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari bahkan sampai salah satu pasien meregang nyawa akibat lambatnya penanganan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. Mengatakan, DPRD Kota Kendari melalui Komisi III yang merupakan mitra dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari secara tegas bakal memanggil pihak Rumah Sakit guna meminta klarifikasi terkait pelayanan buruk yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
“Kita atas nama DPRD Kota Kendari bakal memanggil seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari guna meminta klarifikasi terkait persoalan pelayanan yang tidak baik, hal ini juga merupakan tugas dan fungsi DPRD Kota Kendari untuk melakukan pengawasan,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu, 1 Juni 2024.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga bilang, Petugas Rumah Sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), atau juga Prosedur Tetap (Protab) dan juga Petunjuk Teknis (Juknis) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan Rumah Sakit.
“Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari ini juga harus diingat bukan milik swasta namun Rumah Sakit negeri alias milik Pemerintah yang kita biayayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan BLUD, Sehingga kita minta pelayanan harus benar benar baik di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari jangan main main seperti ini,” ucap Rajab Jinik.
Rajab Jinik Mengaku, Mendapatkan komplain dari masyarakat yang sangat tidak mengenakan bahkan sampai ada petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari yang marah terhadap pasien dan hal tersebut menurut Rajab bukanlah sesuatu pelayanan yang baik kepada pasien.

Kendati demikian, Pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari ini juga sangat menyayangkan pelayanan buruk yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari padahal Rumah Sakit tersebut memiliki akreditasi paripurna dan juga Rumah Sakit tipe B namun semua catatan diatas kertas tersebut tidak sesuai dengan pelayanan yang ada.
“Saya mau tegaskan begini seharusnya akreditasi paripurna tersebut belum layak didapatkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari karena pelayananan nya sangat buruk dan saya mau ingatkan jangan mereka (Kepala Ruangan) dikasih kuasa sebagai pelayan rumah sakit dan mereka menjadi seolah olah seperti punya kuasa yang sesuka hatinya memperlakukan pasien jangan seperti itu,” ucap Rajab Jinik.
Untuk itu, LM Rajab Jinik mengingatkan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari harus meningkatkan pengawasan terkait pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari dan juga melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala ruangan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
“Kita minta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, Masa ada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan yanh baik namun sayangnya pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sangat sangat buruk,” ungkap Rajab Jinik.
Sekali lagi Rajab kembali menegaskan, dirinya meminta agar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari akibat adanya pelayanan buruk bahkan sampai mengorbankan nyawa pasien akibat lambatnya tindakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. (ADV/AT).