Gelar Rapat Kerja DPRD Kota Kendari Bentuk Pansus PURT dan Raperda
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat kerja dengan agenda utama Pemilihan dan Penetapan Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris Panitia Khusus Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Kota Kendari, beserta Pemilihan dan Penetapan Pengurus Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, S.E., S.H., M.H., M.Kn., dan diikuti oleh seluruh perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari, Senin 6 Juli 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati mengatakan, proses pemilihan pengurus diawali dengan pengusulan nama-nama kandidat dari masing-masing fraksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam tata tertib kerja DPRD.

Irmawati menambahkan, Untuk Panitia Khusus Urusan Rumah Tangga (PURT), berbagai fraksi mengusulkan calon ketua dan wakil ketua berdasarkan pertimbangan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
“Setelah melalui tahapan musyawarah dan pengkoordinasian antar fraksi, diputuskan bahwa PURT akan tetap dipimpin kembali oleh Laode Azhar sebagai Ketua, dengan Zulham Damu yang menjabat sebagai Wakil Ketua,” ungkap Irmawati.
Sementara itu, untuk Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kota Kendari, proses pengusulan calon pengurus juga dilakukan oleh seluruh fraksi dengan memperhatikan keahlian dan fokus kerja masing-masing anggota dewan.
“Setelah melalui proses musyawarah yang mendalam, diputuskan bahwa Rajab Jinik akan menjabat sebagai Ketua Pansus Raperda, dengan La Yuli sebagai Wakil Ketua,” kata Irmawati.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati bahwa posisi sekretaris baik untuk PURT maupun Pansus Raperda akan tetap diemban oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari M. Ibrahim Muis.
Irmawati menyebut, Ibrahim Muis di pilih karena dianggap telah memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang tata cara kerja serta administrasi di lingkungan DPRD Kota Kendari.

“Proses pengusulan dan penetapan pengurus ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan tata tertib kerja DPRD Kota Kendari, dengan memperhatikan aspek representasi dari seluruh fraksi serta kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” jelasnya.
Senator asal daerah pemilihan (Dapil) III Kota Kendari yang meliputi kecamatan poasia, abeli nambo ini menjelaskan, Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap.
“Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” bebernya.
Pansus dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan persetujuan Rapat Paripurna setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah, hasil konsultasi Pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD dan/atau memperhatikan rencana kerja tahunan DPRD.
Jumlah anggota Panitia Khusus ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah anggota setiap komisi yang terkait dan disesuaikan dengan program/kegiatan serta kemampuan anggaran DPRD.
Anggota Panitia Khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi. Sedangkan pimpinan Panitia Khusus terdiri atas Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Panitia Khusus yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD. Panitia Khusus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD.
Masa kerja Panitia Khusus paling lama 1 kali masa persidangan dan dapat dibentuk kembali untuk 1 kali penugasan yang sama. Penggantian Anggota Panitia Khusus dilakukan atas usulan Fraksi bersangkutan kepada Pimpinan DPRD, ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan diumumkan dalam Rapat Paripurna.

Irmawati berharap, Pansus yang telah di bentuk oleh DPRD Kota Kendari bisa bekerja secara maksimal dan memberikan dampak kepada masyarakat dan pemerintah kota (Pemkot) Kendari.
“Kita berharap pansus yang telah kita bentuk ini mampu bekerja secara maksimal dan memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat di Kota Kendari,” tutupnya. (ADV/RZ).