Naik Pitam Pelayanan Buruk, LM Rajab Jinik Minta Direktur Evaluasi Seluruh Kepala Ruangan RSUD Kota Kendari
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. meminta kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk melakukan evaluasi seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari atau lebih dikenal dengan Rumah Sakit Abunawas.
Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, LM Rajab Jinik menerima aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan terhadap pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
LM Rajab Jinik Mengatakan, Terkait pelayanan buruk yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sehingga dengan tegas pihaknya meminta kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari melakukan evaluasi kepada seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
“Kita minta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, Masa ada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan yanh baik namun sayangnya pelayanan yanh diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sangat sangat buruk,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Jumat, 31 Mei 2024.
Untuk itu Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini secara tegas meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
“Saya mau tegaskan begini jangan mereka (Kepala Ruangan) dikasih kuasa sebagai pelayan rumah sakit dan mereka menjadi seolah olah seperti punya kuasa yang sesuka hatinya memperlakukan pasien jangan seperti itu,” ujar Rajab Jinik.
Rajab Jinik juga menegaskan, Petugas Rumah Sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), atau juga Prosedur Tetap (Protab) dan juga Petunjuk Teknis (Juknis) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan Rumah Sakit.
“Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari ini juga harus diingat bukan milik swasta namun Rumah Sakit negeri alias milik Pemerintah yang kita biayayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan BLUD, Sehingga kita minta pelayanan harus benar benar baik di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari jangan main main seperti ini,” tegasnya.
Rajab Jinik Mengaku, Mendapatkan masukan masyarakat yang sangat tidak mengeenakan bahkan sampai ada petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari yang marah terhadap pasien dan saya pikir bukan seperti itu pelayanan yang baik,” ucap Rajab Jinik.
Sekali lagi Rajab kembali menegaskan, dirinya meminta agar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
“Kami atas nama DPRD Kota Kendari juga secara tegas bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari guna mempertanyakan pelayanan seperti apa yang telah terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari dan ini bukan cuman satu kali namun sudah berulang ulang masyarakat mengadu ke DPRD,” pungkasnya.
Rajab juga menyayangkan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari merupakan salah satu Rumah Sakit yang mendapatkan akreditasi paripurna dan juga salah satu Rumah Sakit Tipe B namun semua itu tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit,” tutup Pria Kelahiran Kabupaten Muna Ini. (ADV/AT).