Business is booming.

Oknum Polisi Militer Dandenpom XIV/3 Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi

0 65

Kendari – Seorang mahasiswi berinisial LI (22) Yang berkuliah disalah satu Universitas yang berada dikota kendari menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh salah satu oknum anggota TNI AD yang berpangkat Prada yang bertugas sebagai Detasemen Polisi Militer XIV/3 (Dandenpom XIV/3) Kendari, inisial FA (24).

Kuasa Hukum Korban, Andre Darmawan saat jumpa persnya kepada awak media, pada Kamis, (06/07/2023).

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi di salah satu BTN yang ada di daerah kecamatan Puuwatu, kota Kendari pada Senin 26 Juni 2023 lalu.

Yang dimana pada awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sisoal kemudian menjelang dua Minggu berkenalan dan akrab keduanya mengadakan pertemuan untuk jalan-jalan. Dan korban kemudian dijemput oleh pelaku di sebuah indekosnya yang ada di Kendari.

Ditengah perjalanan pelaku membawah korban ke salah satu prumahan BTN yang berada di daerah Kecamatan Puuwatu tersebut.

“Sehingga terjadilah disitu persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan,” jelas, Andre Dermawan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra.

Menurut dari keterangan korban, bahwa korban sempat dipaksa, ancam dan tekan dengan tangan. Selain itu dari kejadian itu ada sebuah percikan darah diseprei dan di tembok.

“Karena tangan dari pelaku ini sempat bersandar ke dinding sehingga ada bekas-bekas darah itu,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban sempat ketakutan sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan kepada orang tuanya.

“Awalnya mereka sempat menghubungi pelaku dan pelaku sempat menyatakan bakal bertanggung jawab, tetapi setelah ditunggu-tunggu mereka berjanji untuk datang dan tertanggung jawab tetapi tidak datang-datang,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan tidak ada hubungan spesial antara pelaku dan korban.

BACA JUGA:  Kantor BPOM Kendari Didemo, Diduga Melanggar Prosedur Pengawasan dan Wewenang

“Keterangan dari korban, pelaku dan korban saling mengenal saat ditanya jika ada hubungan spesial dia sampaikan tidak ada, mereka berkenalan melalu medsos,” tuturnya.

Sehingga keluarga korban menempuh ke jalur hukum dengan melaporkan pelaku di Dandenpom XIV/3 Kendari. Serta melakukan pengaduan ke pihak LBH HAMI Sultra.

“Jadi ketika kemarin mereka datang kami mengarahkan mereka untuk membuat laporan dulu ke Dandenpom Kendari,” bebernya.

Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi oleh media ini, Komandan Detasemen Polisi Militer XIV/3 (Dandenpom XIV/3) Kendari, Mayor Cpm Usamma menyampaikan proses berjalan dalam hal ini, setelah kita menerima Pengaduan kami laksanakan proses penyelidikan.

“Terkait benar atau tidak belum dapat dipastikan artinya ada diketahui setelah proses penyelidikan, dan kami tetap profesional tidak ada yang ditutupi, namun asas praduga tak bersalah kita kedepankan,”jelasnya pada saat dikonfirmasi.

Laporan : Hendra

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.