Komitmen Pemkot Kendari Menata Hunian Warga Menjadi Rumah Layak Huni
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen untuk menghadirkan rumah yang layak huni kepada warga Kota Lulo.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari dengan memberikan bantuan sosial bedah rumah kepada warga yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkannya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Muhammad Yusup memberikan bantuan bedah rumah kepada 45 unit rumah yang dianggap layak menerima di 11 kecamatan dalam Kota Kendari.

Sebanyak 45 unit rumah yang mendapatkan bantuanperbaikan dari Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari ini diresmikan Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup pada Rabu (8/5/2024) siang.
Peresmian bantuan sosial bedah rumah ini dilakukan secara simbolis di salah satu rumah di Jalan Salemba, Kelurahan Punggolaka.
Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warganya.
“Dengan program ini, kami berharap memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak dan nyaman,” kata Muhammad Yusup.

Penjabat Wali Kota Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pendataan secara benar kepada rumah yang tidak layak huni, sehingga pemerintah dapat memberikan intervensi yang tepat sasaran.
“Program bedah rumah merupakan salah satu wujud nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat, kata Muhammad Yusup.
Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup mengungkap, sampai tahun 2024 terdapat 5.150 unit rumah yang tidak layak huni.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.954 berada di kawasan kumuh yang ada dalam Kota Kendari.
“Berbagai upaya Pemerintah Kota Kendari telah melaksanakan perbaikan agar menjadi rumah layak huni. Atas bantuan dari semua pihak Pemerintah Kota Kendari mengucapkan terima kasih,” tandasnya.
Pemberian bantuan sosial bedah rumah ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan terkait sanitasi, kondisi bangunan, luas rumah yang tidak memenuhi standar, serta terkait kesehatan.
Bantuan sosial bedah rumah ini sendiri selain berasal dari Pemerintah Kota Kendari, juga ada yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga bantuan dari pemerintah pusat.(ADV)