Business is booming.

Penjabat Wali Kota Kendari Buka Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024

0 8

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Acara Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 ini digelar di Hotel Kubah 9 pada Minggu (15/09/2024).

Penjabat Wali Kota Kendari Buka Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024. Foto: Diskominfo Kota Kendari.

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kota Kendari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup memberikan apresiasi atas kelancaran Pemilu 2024 yang telah berlangsung aman.

Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Penjabat Wali Kota Kendari Buka Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024. Foto: Diskominfo Kota Kendari.

“Pilkada 2024 merupakan program strategis nasional yang harus dipersiapkan dengan cermat. Kami harap pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024 dapat berjalan aman, damai, dan berintegritas,” kata Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup.

Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup menegaskan bahwa ASN wajib menjaga integritas dan profesionalisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Saya mengimbau seluruh ASN di Kota Kendari untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ini penting demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Penjabat Wali Kota Kendari Buka Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024. Foto: Diskominfo Kota Kendari.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan bahwa KPU membutuhkan sekitar 3.675 anggota KPPS untuk bertugas di 525 TPS yang tersebar di 65 kelurahan dan 11 kecamatan di Kendari.

BACA JUGA:  Upaya Menata Perekonomian Kota Kendari dengan Menjaga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran

Perekrutan KPPS akan dimulai pada 17 September 2024, dan akan berlangsung hingga pelantikan pada 7 Oktober 2024. Masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Jumwal Saleh menambahkan, penting bagi KPPS untuk berintegritas dan kompeten dalam Pilkada Serentak 2024.

“Kami berharap PPK dan PPS memperhatikan kemampuan, kesehatan, dan pengalaman calon anggota KPPS agar proses pemungutan suara berjalan lancar,” katanya.
(ADV)

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.