Business is booming.

Aliansi Masyarakat Kolaka Demo PT Vale Menolak Untuk Diperpanjang Kontrak Karya Menjadi IUPK

0 8

Kolaka – Ratusan Masa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Wonua Mekongga kembali melakukan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, pada Kamis (13/07/2023).

Diketahui ada 7 Ormas dan Lembaga yang tergabung mengatas namakan Aliansi Masyarakat Adat Wonua Mekongga menuntut agar pemerintah memberhentikan PT Vale.

Adapun tuntutan aksi yang tersebar memasyarakat yaitu Menolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale menjadi IUPK di tahun 2025 di karenakan Kontrak Karya PT Vale selama kurang lebih 55 Tahun dikolaka tidak di kelola (tidak produktif).

“PT Vale berulang kali melakukan Wanprestasi atau ingkar janji terhadap pemerintah dan masyarakat kolaka, salah satunya mengenai pembangunan smelter yang tidak sesuai timeline Pada tahun 2005 tepatnya pada Kontrak Karya generasi pertama dimana PT Vale diwajibkan membangun dua Smelter tepatnya di bahodopi Sulawesi Tengah dan Pomalaa Sulawesi Tenggara akan tetapi pembangunan smelter tersebut tidak dilakukan,” jelas salah satu koordinator aksi.

Selain itu pada tahun 2014 saat amandemen Kontrak Karya PT Vale juga berkomitmen untuk membangun Smelter namun sampai hari ini juga tidak terealisasi.

“Sehingga saat ini kami ragu atas komitmen PT Vale untuk merealisasikan Pembangunan Smelter di Pomaala Kabupaten Kolaka,” tambahnya.

Ketua Tamalaki Mengkongga, Bahrul itu juga menambahkan dalam pernyataan sikapnya ia mengatakan agar mencabut Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Vale kurang lebih seluas 11.000 Hektar.

“Cabut Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Vale kurang lebih seluas 11.000 Hektar yang diberikan oleh Menteri KLHK RI. PT Vale diberikan IPPKH yang begitu luas sehingga menghabiskan Kuota IPPKH Kabupaten Kolaka mengakibatkan pengusahaa Lokal tidak kebagian Kuota IPPKH Walapun telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara sementara PT Vale juga tidak Produksi dan tidak memampatkan IPPKH yang di berikan (tidak produktif) oleh KLHK RI,” katanya.

BACA JUGA:  Hantaman Black Campaign dan Negatif Campaign Tak Bisa Redupkan Pamor Nur Alam

Ditempat yang sama Salah satu Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Vale ia mengatakan akan menyurat ke Presiden untuk melakukan pemberhentian PT Vale.

“Kita bersatu menyurat kepresiden untuk menghentikan izin PT Vale,” tegasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Syaifullah Halik, mengungkapkan bahwa telah menerima masa aksi dengan merekomendasikan beberapa poin tuntutan.

“Salah satunya pemberdayaan masyarakat lokal kabupaten kolaka,” ungkapnya.

Laporan : Hendra

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.