Business is booming.

Untuk Penataan PAD Kota Kendari, Pedagang Kaki Lima Diimbau Berjualan di Pasar Pemerintah

0 4

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penataan dalam wilayahnya.

Penataan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut.

Penataan yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Kota Kendari yakni penataan para pedagang kaki lima yang diselaraskan dengan penataan dan peningkatan PAD Kota Kendari.

Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Salah satu yang gencar dilakukan Pemerintah Kota Kendari saat ini dengan menata kawasan yang menjadi lokasi para pedagang kaki lima (PKL).

Dalam upaya mencapai hal tersebut,Pemerintah Kota Kendari terus mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima untuk berjualan di dalam pasar-pasar resmi yang telah disediakan.

Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan,langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan PAD Kota Kendari.

“Selain itu juga untuk menjaga ketertiban serta kebersihan kota kita ini,” terang Kepala BPBD Sultra ini di Balai Kota Kendari pada Senin (10/6/2024).

 

Kawasan RTH Eks MTQ yang mulai dikosongkan dari aktivitas pedagang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan bahwa, kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi pasar yang ada di Kota Kendari.

“Supaya pasar ini ramai, kita tertibkan orang-orang yang ada di luar. Apa yang kita lakukan ini bagian untuk meningkatkan PAD, untuk meramaikan pasar,” jelas Muhammad Yusup.

Untuk itu, Pj Wali Kota Kendari meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban yang dipimpin oleh Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan guna menertibkan PKL yang berjualan dipingir jalan.

Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima di kawasan MTQ

“Salah satu yang paling efektif untuk meningkatkan kegiatan pasar ini kita tertibkan PKL yang ada dipinggir jalan, suruh masuk ke pasar. Oleh karena itu tugas satgas harus betul-betul diintensifkan dan jangan bosan-bosannya melakukan penertiban di lapangan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Ikut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ ke-30 Sultra di Konut

Untuk meningkatkan PAD pasar ini, Pj Wali Kota Kendari berharap camat dan lurah melibatkan RT/RW untuk mensosialisasikan kepada PKL di wilayahnya masing-masing.

Berdasarkan data pemasukan dari PAD pasar terbilang kecil, disebabkan oleh pedagang yang tidak lagi berjualan di dalam lingkungan pasar.

“Bapak ibu lurah saya minta selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat utamanya terkait para pedagang-pedagang ini. Coba liat berdasarkan laporan kita cukup kecil, karena apa para pedagang ini sudah berjualan di luar di pinggir jalan,” jelasnya.

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.