KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Muslimin T meninjau fasilitas sekolah dasar (SD) Negeri 92 Kendari yang dinilai sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Pasalnya gedung disekolah tersebut sudah tidak mampu menampung banyaknya siswa sehingga pihak sekolah terpaksa menggunakan gedung perpustakaan untuk melangsungkan proses belajar mengajar, ditambah lagi fasilitas bangku sekolah yang sudah tidak layak untuk dipakai diakibatkan lapuk dimakan usia bahkan hingga patah.
Merespon keluhan guru di SD Negeri 92 Kendari Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari Muslimin T meninjau langsung kondisi yang terjadi di SD Negeri 92 Kendari dan berjanji akan mengawal apa yang menjadi aspirasi dari para guru dan kepala sekolah.
Muslimin mengatakan, pihaknya sangat prihatin terhadap fasilitas yang ada di SD Negeri 92 Kendari yang sudah tak layak digunakan untuk proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
“Saya sebagai perwakilan rakyat tentu harus merespon apa yang menjadi keluhan para guru tentang sarana dan pra sarana yang tidak memadai di SD Negeri 92 Kendari ini,” kata Muslimin saat ditemui usai meninjau langsung kondisi fasilitas belajar SD Negeri 92 Kendari Selasa, 21 Januari 2025.
Setelah meninjau secara langsung, Muslimin menemukan kurangnya fasilitas gedung di SD Negeri 92 Kendari dan juga tidak memadainya sejumlah kursi dan meja yang notabene digunakan para peserta didik dan guru untuk melangsungkan proses belajar dan mengajar.
“Tadi saya sudah liat masalah gedung dan saya menemukan bahwa gedung perpustakaan terpaksa digunakan menjadi ruang kelas untuk proses belajar mengajar,” ungkap Muslimin.
Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini bilang, Kalau soal gedung SD Negeri 92 Kendari memiliki lahan yang cukup sempit sehingga tidak bisa menambah bangunan gedung baru melainkan menambah bangunan gedung menjadi lantai 2 sehingga tidak terjadi lagi fasilitas perpustakaan yang dijadikan sebagai ruang kelas.
“Makanya saya akan meminta pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari untuk kemudian memprogramkan penambahan gedung baru untuk SD Negeri 92 Kendari supaya perpustakaan bisa dikembalikan fungsinya dan tidak digunakan sebagai ruang kelas lagi,” jelasnya.
Muslimin juga menambahkan, Dirinya tidak hanya menemukan masalah gedung namun juga mendapati masalah kursi dan meja yang sudah tidak layak untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.
“Saya juga menemukan ada beberapa kursi yang sudah lapuk bahkan hingga kakinya sudah patah, saya kira ini sangat bahaya kalau terus menerus digunakan oleh anak anak kita untuk belajar,” sambungnya.
Untuk itu dirinya berharap, Agar Pemkot Kendari melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi persoalan yang terjadi di SD Negeri 92 Kendari.
“Saya juga tentunya sebagai anggota DPRD Kota Kendari dapil Kambu dan Baruga akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan dan aspirasi dari para guru di SD Negeri 92 Kendari ini,” tutupnya.