Tegas, LM Rajab Jinik Minta Dikbud Copot Kepala Sekolah SD, SMP yang Gelar Acara Penamatan
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum meminta kepada pihak dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari agar mencopot para kepala sekolah yang melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa untuk pelaksanaan acara ramah tamah.
Rajab Jinik mengatakan, Dirinya mendapatakan informasi juga keluhan orang tua siswa yang dimintai sejumlah uang kepada pihak sekolah atas nama kepala sekolah dengan dalih untuk melaksanakan acara ramah tamah alias penamatan yang akan dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Kendari.
“Kami Komisi III DPRD Kota Kendari secara tegas bakal memanggil pihak dinas pendidikan dan mengeluarkan rekomendasi terhadap para kepala sekolah baik tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bandel dan memaksakan pelaksanaan acara penamatan dihotel dengan memungut biaya dari orang tua siswa untuk kita ganti,” kata LM Rajan Jinik Rabu, 29 Mei 2024.
Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, Acara penamatan merupakan kegiatan seremonial yang tidak memiliki manfaat apalagi sampai membebankan biaya pelaksanaan acara tersebut kepada orang tua siswa.
Untuk itu Rajab Jinik meminta kepada dinas pendidikan Kota Kendari agar segera menyampaikan surat edaran ke seluruh sekolah yang menjadi gawean dinas pendidikan Kota Kendari.
“Diam diam para kepala sekolah sudah mulai melakukan pungutan terhadap orang tua siswa untuk melakukan seremonial wisuda atau acara penamatan yang akan dilaksanakan di hotel ataupun juga acara seremonial yang dilaksanakan ditempat lain yang memang itu tidak mendidik,” ucap Rajab Jinik.
Menurut Rajab, Ketika pihak sekolah berdalih pengumpulan uang tersebut merupakan komite sekolah menurut Rajab jumlah dana yang dimintai tidak perlu diseragamkan, pihak komite boleh berekpresi namun tidak boleh memaksakan karena aturan disekolah sudah jelas yakni tidak ada paksaan pungutan yang dilakukam oleh pihak sekolah untuk acara seremonial.
“Acara wisuda, perpisahan dan juga penamatan merupakan budaya buruk yang tidak perlu diikuti karena pendidikan kita diindonesia hal yang paling utama adalah mendidik karakter apalagi tingkat TK, SD, maupun SMP. Jangan jebak anak anak kita dengan kepentingan pihak sekolah karena untuk membahagiakan anak anak kita tidak dengan cara seperti itu dan saya pikir inilah yang harus kita pertegas oleh dinas pendidikan namun kalau dinas pendidikan tidak mampu kita akan panggil dan evaluasi seluruh sekolah yang laporannya sudah masuk di DPRD Kota Kendari,” jelas Rajab Jinik.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari ini kembali mengingatkan, agar sekolah tidak bertopeng kepada keinginan mereka sendiri dan menggunakan peserta didik untuk meminta sesuatu kepada pihak orang tua siswa.
“Saya yakin orang tua siswa tidak mungkin tidak memberikan hal yang dimintai oleh pihak sekolah, namun jangan jadikan ini sebagai tameng karena kasian peserta didik kita yang dijadikan tameng untuk kepentingan sekolah, kepentingan guru guru dan juga kepala sekolah untuk euforia terhadap hal yang tidak perlu diikuti sehingga menggunakan peserta didik kita untuk meminta kepada orang tua mereka agar acara seremonial yang menjadi keinginan guru, dan kepala sekolah bisa terpenuhi,” ujar Rajab.
Terakhir Rajab Bilang, dirinya sudah mendapatkan aduan dari pihak orang tua siswa terkait persoalan tersebut sehingga pihaknya akan mengagendakan untuk pelaksaan rapat dengar pendapat dan memanggil pihak sekolah guna mempertanyakan apa alasan pelaksanaan kegiatan tersebut walaupun mereka telah mengetahui surat edaran mentri pendidikan terkait larangan pelaksanaan acara penamatan. (ADV/AT).