KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Kota Kendari yang terus berkembang dengan pesat salah satunya ditandai dengan menjamurnya kawasan perumahan di berbagai titik dalam Kota Lulo.
Namun menjamurnya perumahan yang dibangun para pengembang seringkali mengesampingkan atau bahkan mengabaikan penataan kawasan lingkungan.
Pengabaian penataan dalam membangun perumahan ini akhirnya berdampak terhadap kondisi perumahan itu sendiri dan lingkungan di sekitarnya.

Penataan lingkungan perumahan yang buruk menyebabkan sejumlah bencana yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan.
Banjir, tanah longsor, pencemaran akibat sampah menjadi dampak buruk yang banyak dirasakan dari hadirnya perumahan yang tak memperhatikan penataan kawasan perumahan.

Belakangan ini Kota Kendari seringkali dilanda bencana banjir dan pencemaran akibat sampah di sejumlah titik yang terdapat perumahan.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan Tahun 2024 pada Selasa (4/6/2024).
Acara ini dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding di ruang Samaturu, Balai Kota Kendari ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta camat, lurah, dan para pengembang perumahan di Kota Kendari.
Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding menyatakan bahwa, pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor perumahan di Kendari.

“Hari ini kami adakan pertemuan dengan para pengembang untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di perumahan-perumahan,” ujarnya.
Asisten II Setda Kota Kendari juga mengatakan, Pemerintah Kota Kendari juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan bagian hukum.
“Satgas ini dibentuk untuk memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas,” jelas Jahudding.
Jahudding menekankan, kebijakan dari Pemkot Kendari mendukung pengembang selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan.(ADV)