Business is booming.

Soal Driver Online Vs Konvensional di Pelabuhan Nusantara Kendari, DPRD Bersama Instansi Teknis Segera Dorong Regulasi Teknis

0 3

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Komisi I bersama komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) diruang aspirasi gedung DPRD Kota Kendari Senin, 11 Mei 2026.

Rapat dengar pendapat tersebut dalam rangka menjawab dan membahas bersama apa yang menjadi keresahan dan aspirasi para driver pelabuhan di Kota Kendari.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, S.H., dan ditemani Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum diikuti oleh Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota DPRD dari Komisi I dan III yaitu Laode Alimin, Nasaruddin Saud. Turut hadir juga anggota Komisi II M. Syaifullah Usman.

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Kendari

Dalam RDP tersebut juga hadir perwakilan dari dinas perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Perwakilan Dishub Kota Kendari, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Bapenda Kota Kendari, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Kendari, Kasat Lantas Polresta Kendari, General Manajer (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Kendari, dan Ketua Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari.

Ketua Komisi I Zulham Damu mengatakan, Sebelumnya pada tanggal 21 April 2026 lalu pihak DPRD Kota Kendari menerima aspirasi dari asosiasi driver pelabuhan kendari sehingga pihaknya segera menjadwalkan pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan agar apa yang menjadi duduk permasalahannya bisa terang dan menemukan solusi terbaik.

“RDP ini membahas permasalahan dan perselisihan yang terjadi antara driver online dan driver konvensional di wilayah Terminal Pelabuhan Kota Kendari,” kata Zulham.

BACA JUGA:  Brimob Polda Sultra Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Sejumlah Titik dalam Kota Kendari
Perwakilan dari Driver saat mengikuti rapat dengar pendapat

Zulham bilang, Persoalan konflik antara driver online dan driver konvensional bukan baru pertama kali terjadi namun sudah sering sekali terjadi dan tidak hanya di Kota Kendari namun juga di beberapa kota besar di Indonesia kejadian serupa masih sangat sering kita dapati.

“Makanya hari ini sengaja kita hadirkan semua pihak agar kita bisa sama sama mendudukkan apa yang menjadi dasar permasalahannya dan bagaimana solusi terbaik sehingga nantinya pada saat pengambilan keputusan tidak ada pihak yang kemudian merasa di rugikan,” jelas Zulham.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sangat menyangkan sikap dari Manajemen aplikator driver online seperti Maxim dan Grab yang tidak hadir dalam forum rapat dengar pendapat tersebut.

“Kunci permasalahannya menurut saya ini ada pada status hukum atau regulasi yang sampai saat ini belum di miliki sehingga dasar pengambilan keputusan juga kita pasti bingung makanya tadi saya mendorong agar segera dibuat regulasi secara teknis terkait persoalan ini,” paparnya.

Kendati demikian, Lanjut Zulham, Setelah melalui proses pembahasan yang sangat panjang melalui forum rapat dengar pendapat tersebut pihak DPRD Kota Kendari bersama instansi teknis sepakat untuk mendorong regulasi teknis yang bertujuan mencegah penurunan kualitas pelayanan publik khususnya dikawasan pelabuhan Kota Kendari.

“Kami DPRD Kota Kendari juga akan menjadwalkan rapat kerja dalam waktu dekat ini yang tentunya akan melibatkan Dishub Provinsi, KSOP, PT Pelindo, dan seluruh pihak terkait lainnya sehingga kita bisa melakukan penyesuaian kondisi yang berlaku di lapangan,” pungkasnya.

Hasil dari rapat dengar pendapat ini akan disampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRD Kota Kendari untuk dapat ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:  Komisi III Minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Segera Beri Sanksi Tegas Terhadap Oknum Guru SD Negeri 52 Kendari
Situasi Rapat dengar pendapat

Zulham berharap, Setelah hadir regulasi teknis yang proses pembahasan dan pengambilan keputusannya akan melibatkan seluruh pihak agar mampu memberikan hasil dan keputusan terbaik dan dapat diterima oleh seluruh pihak dan tentunya tidak ada pihak yang merasa di rugikan.

“Kita akan kawal dan dorong regulasi teknis ini dan mudah-mudahan hasilnya nanti bisa memuaskan seluruh pihak dan menjawab apa yang menjadi keresahan para driver kita di Kota Kendari baik driver online maupun juga konvensional sehingga kedepannya tidak ada lagi riak-riak seperti ini,” tutupnya. (ADV/RZ).

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.