Business is booming.

Pj. Wali Kota Muhammad Yusup Sampaikan Pesan Kemendagri Saat Pelantikan Anggota DPRD Kota Kendari

0 6

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menghadiri pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (26/9/2024) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, prosesi diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.

Kemudian Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin membacakan surat keputusan pemberhentian anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.

Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029.

Para anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 kemudian dilantik denga mengucapkan sumpah dan janji dihadapan Penjabat Wali Kota Kendari dan Forkopimda Kota Kendari serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam ruang sidang.

Sekretaris DPRD Kota Kendari juga menyampaikan pimpinan sementara DPRD Kota Kendari berdasarkan suara terbanyak yakni Laode Muhammad Inarto dari Partai Golkar dan La Yuli dari PKS.

Palu sidang kemudian diserahkan Ketua DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto dan La Yuli.

Penyerahan palu sidang DPRD Kota Kendari.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto mengatakan meski masih sementara mereka akan mulai menjalankan tugasnya hingga ditetapkan pimpinan tetap DPRD Kota Kendari.

“Kami akan menjalankan beberapa tugas yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif,” jelasnya.

Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan kembali fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

“Perlu menjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan layanan publik menjadi prioritas utama buka lapangan kerja dan ciptakan iklim investasi yang baik sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Langkah Pemkot Kendari Menata Nama Jalan dalam Kota Lulo
Pelantikan Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029.

Berikut Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) :

Dapil 1
La Ode Abd. Arman (PKS), Andi Siti Rofikah Hidayat (NasDem), Muh. Maulana Ali Syahputra (Golkar), Nasaruddin Saud (PAN), Hasbulan (Perindo), Saharuddin (Demokrat), Apriliani Puspitawati (PDIP), Aman Labelo (PKS).

Dapil 2
La Ode Azhar (Golkar), La Ami (NasDem), Syaifullah Usman (PAN), Amiruddin (Gerindra), Ishak Ismail (PDIP), Fitri Yanti Rifai (PKS), La Ode Alimin (Demokrat).

Dapil 3
Fadhal Rahmat (Golkar), Mirdan (Demokrat), Irmawati (NasDem), La Yuli (PKS), La Ode Lawama (PDIP), Gilang Satya Witama (PPP), Jumran (Golkar).

Dapil 4
Jabar Al Jufri (PKS), Hetty Purnawati Saranani (PDIP), Arsyad Alastum (NasDem), Anita Dahlan Moga (PAN), L.M. Rajab Jinik (Golkar), Muslimin T (Demokrat).

Dapil 5
La Ode Muh. Inarto (Golkar), Rizky Brilian Pagala (PKS), Zulham Damu (PDIP), Arwin (NasDem), Simon Mantong (Gerindra), Hamida Sudu (Perindo), Samsuddin Rahim (PAN). (ADV)

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.