Pemkot Kendari Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari pada Kamis (18/7/2024).
Sosialisasi pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan di Kota Kendari.
Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Makmur mengatakan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Berdasarkan data jumlah kasus kekerasan yang ditangani UPTD PPA tahun tahun 2021-2022 jumlah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak sebanyak 82 kasus.
Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat, yang saat ini telah dimasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.
“Terkait kebijakan Pemerintah Kota Kendari mengenai pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan melalui dinas terkait kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Kota Kendari tidak diam terhadap upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut.
Langkah promotif yang diambil oleh Pemerintah Kota Kendari melibatkan kampanye kesadaran masyarakat, mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta penyuluhan langsung ke masyarakat.
Upaya preventif, pemerintah setempat bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi non-pemerintah dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkot Kendari juga memperkuat regulasi dan peraturan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak. Salah satu contohnya adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi penindakan kasus kekerasan dan pelecehan.
Terakhir, upaya kuratif Pemerintah Kota Kendari telah menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban kekerasan melalui pusat-pusat pelayanan terpadu. Layanan ini meliputi konseling psikologis, bantuan hukum, serta pendampingan sosial untuk membantu proses pemulihan korban. (ADV)