Pemkot Kendari Gencar Patroli dan Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2014 kepada Pedagang Kaki Lima
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus gencar melakukan patroli dalam kota untuk memantau aktivitas yang tak sesuai dengan aturan yang ada.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga terus melakukan pemantauan ketertiban di sejumlah ruas jalan yang dijadikan aktivitas berjualan dan menyalahi ketentuan.
Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat terus melakukan giat patroli dan penertiban.
Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar eraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tersebut.
Kegiatan patroli dan penertiban serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti kawasan Pasar Lapulu, Pasar Andonohu, dan Bundaran Tank menjadi fokus utama operasi ini pada Jumat (12/7/2024).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima mengenai pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang kaki lima tentang dampak negatif dari pelanggaran perda, serta memberikan informasi tentang lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pedagagng kaki lima terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota.
Sosialisasi itu dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Kota Kendari, Hasman Dani, ikut serta juga Kepala Seksi Operasi, Laode Abd Ajis dan Kepala Seksi Ketertiban, Suherman. (ADV)