Pemkot Kendari Rapat Koordinasi Persiapan Interview EPPS 2024
BULETINSULTRA.COM – Tim Penilai Internal (TPI) Kota Kendari bersama Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Pusat mengikuti rapat pemberitahuan penilaian interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) 2024 via Virtual Meeting.
Rapat pemberitahuan penilaian interview EPPS ini berlangsung di Command Center Pemerintah Kota Kendari pada Jum’at (28/6/2024).
Penilaian interview EPSS 2024 yang disampaikan kepada Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kota Kendari merupakan langkah penting dalam proses Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun ini.
Jadwal evaluasi ini telah ditetapkan dan dipublikasikan pada kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 pada tanggal 2 April 2024.
Proses penilaian mandiri oleh TPI baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah telah selesai dilakukan pada 31 Mei 2024. Kemudian tahap berikutnya, yaitu penilaian oleh Tim Penilai Badan (TPB) BPS.
Tim Penilai Badan (TPB) BPS bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi lanjutan terhadap pelaksanaan EPSS 2024, dengan fokus pada efektivitas dan ketepatan data statistik yang diselenggarakan oleh entitas publik seperti Pemerintah Kota Kendari.
Interview yang akan dilakukan terhadap TPI merupakan bagian integral dari proses ini, di mana pertanyaan dan kajian mendalam akan diajukan guna memastikan bahwa standar operasional telah dipatuhi dan kualitas data statistik terjaga dengan baik.
Dalam persiapan menghadapi sesi interview, Tim bersama anggota TPI perlu mempersiapkan diri secara matang. Ini mencakup pemahaman mendalam terhadap metodologi pelaksanaan survei, pengelolaan data, serta implementasi kebijakan statistik yang telah diterapkan.
Selain itu, kemampuan untuk menjelaskan proses pengumpulan data, analisis, dan pengambilan keputusan berdasarkan hasil statistik akan menjadi poin kunci dalam mempertahankan akreditasi yang baik dalam EPSS.
Kepatuhan terhadap standar statistik nasional dan internasional juga menjadi fokus penting dalam interview ini.
BPS sebagai lembaga pengawas akan mengevaluasi sejauh mana proses pengumpulan data mencerminkan akurasi dan kredibilitasnya, serta sejauh mana data tersebut memenuhi kebutuhan informasi strategis yang diperlukan untuk kepentingan kebijakan publik dan pengambilan keputusan.
Dengan memahami pentingnya interview ini sebagai bagian dari proses penilaian EPSS 2024, diharapkan TPI Pemerintah Kota Kendari dapat menyajikan jawaban-jawaban yang jelas, akurat, dan menggambarkan komitmen yang kuat terhadap keunggulan dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu menunjukkan bahwa mereka tidak hanya memenuhi syarat teknis, tetapi juga memiliki kapasitas untuk terus meningkatkan kualitas layanan statistik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengambilan keputusan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kemudian, setelah penilaian ada review-review dokumen yang kurang dalam penilaian mandiri akan dilengkapi dan diberikan waktu dua hari, batas waktu di tanggal 30 Juni 2024. (ADV)