Pemkot Kendari Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Pinggir Jalan
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penataan sejumlah kawasan yang bukan peruntukannya.
Di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup, penertiban sejumlah kawasan dilakukan untuk menata Kota Kendari sesuai dengan taglinenya saat ini, Aman, Nyaman, dan Bahagia.
Salah satu yang disasar Pemerintah Kota Kendari dalam melakukan penataan di sejumlah kawasan dalam Kota Lulo adalah dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik yang tidak sesuai peruntukannya.
Implementasi dari langkah ini, Pemerintah Kota Kendari kemudian menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Lapangan Eks MTQ.
Di lokasi ini, seluruh pedagang kaki lima yang menempati kawasan Eks MTQ diminta untuk membongkar tempatnya dengan tenggang waktu yang telah ditentukan.
Terbaru, Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup mengatakan bakal menertibkan juga sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup saat rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah di Balai Kota Kendari pada Senin (10/6/2024).
Untuk itu, Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban yang dipimpin oleh Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan guna menertibkan pedagang kaki lima yang masih berjualan di pingir jalan.
Menurut Muhammad Yusup, langkah ini diambil selain untuk menata Kota Kendari, juga agar sejumlah pasar yang telah disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan.
“Salah satu yang paling efektif untuk meningkatkan kegiatan pasar ini kita tertibkan para pedagang kaki lima yang ada dipinggir jalan, suruh masuk ke pasar,” jelas Muhammad Yusup.
Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini meminta satuan tugas penertiban agar mengintesifkan penertiban para pedagang kaki lima yang masih berjualan di pinggir jalan.
“Oleh karena itu tugas satgas harus betul-betul diintensifkan dan jangan bosan-bosannya melakukan penertiban di lapangan,” kata Muhammad Yusup.
Ia juga meminta keterlibatan camat, lurah, RW, dan RT untuk menyosialisasikan imbauan ini kepada para pedagang kaki lima yang masih beraktivitas di pinggir jalan.
“Bapak ibu lurah saya minta selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat utamanya terkait para pedagang-pedagang ini,” Muhammad Yusup.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Muhammad Yusup terus melakukan penertibkan sejumlah titik yang menjadi lokasi para pedagang kaki lima secara bertahap.
Pemerintah Kota Kendari sudah menertibkan kawasan MTQ. Penjabat Wali Kota Kendari mengaku, juga akan menertibkan Pasar Lawata, Pasar Panjang, Pasar Baru, Tapak Kuda, Kendari Beach sampai ke bagian Anduonohu.
Pemerintah Kota Kendari sejak awal tahun masif melakukan penertiban dalam Kota Kendari untuk melakukan penataan kota. (ADV)