Business is booming.

Lakukan Penataan dalam Kota Kendari, Pj. Wali Kota Bakal Tertibkan Sejumlah Kawasan

0 19

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah untuk menata dan menertibkan Kota Lulo.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yusup saat mengumpulkan RT, RW, lurah dan camat dalam apel gabungan bersama di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari pada Senin (27/5/2024).

Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan, untuk memajukan Kota Kendari pemerintah Kota Kendari akan menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Apel gabungan Pemkot Kendari yang dihadiri RW dan RT pada Senin, 27 Mei 2024.

“Maju dan tidaknya kota ini tergantung dari masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan baik. Selama saya masih menjabat akan saya bereskan semuanya,” katanya saat bicara di hadapan RT, RW, lurah dan camat.

Muhammad Yusup mengungkap, setelah proses penertiban kawasan eks MTQ, Pemerintah Kota Kendari akan menertibkan sejumlah titik lain secara bertahap.

“Setelah menertibkan kawasan MTQ, selanjutnya kami akan menertibkan Pasar Lawata, Pasar Panjang, Pasar Baru, Tapak Kuda, Kendari Beach sampai ke bagian Anduonohu. Semuanya akan dilakukan secara berjenjang sampai masa jabatan saya selesai,” terangnya.

Apel gabungan Pemkot Kendari yang dihadiri RW dan RT pada Senin, 27 Mei 2024.

Untuk mendukung upaya penataan Kota Kendari, Muhammad Yusup meminta para RT, RW, lurah dan camat untuk bersinergi.

Menurutnya, sinergi yang dimaksudkan agar tercipta kolaborasi dalam membangun Kota Kendari dari sisi kemasyarakatan, pembangunan infrastruktur, sosial, pemerintahan dan sebagainya demi terciptanya Kota Kendari yang Aman, Nyaman dan Bahagia.

Muhammad Yusup mengatakan, tugas pemerintah untuk mengatur masyarakatnya bukan untuk menyesatkan masyarakatnya.

“Kita punya kewenangan untuk mengatur masyarakat. Saat ini pemerintah Kota Kendari sedang menata kota untuk bagaimana bisa memanfaatkan ruang-ruang publik yang sesuai peruntukannya. RT dan RW punya hak untuk menegur masyarakat yang berjualan di trotoar dan bahu jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tegas, LM Rajab Jinik Minta Dikbud Copot Kepala Sekolah SD, SMP yang Gelar Acara Penamatan
Pembersihan kawasan RTH eks MTQ oleh Pemkot Kendari.

Muhammad Yusup mengatakan, sebagai mitra terdekat pemerintah, RT dan RW dapat menjadi corong atau penyambung lidah pemerintah kepada masyarakat.

“Ini yang saya harapkan, bahwa apa yang menjadi program pemerintah seharusnya RT dan RW yang menyampaikan kepada masyarakatnya untuk bagaimana bisa mengakselerasi atau mempercepat pelaksanaan program pemerintah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kendari sejak awal tahun masif melakukan penertiban dalam Kota Kendari. Saat ini Pemerintah Kota Kendari sedang menertibkan kawasan eks MTQ dari para pedagang kaki lima.(ADV)

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.