Business is booming.

Ketua DPRD Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Kendari

0 5

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari H. Subhan. ST. menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kota (Pemkot) Kendari tahun anggaran 2023.

Laporan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, diaula kantor badan pemeriksa keungan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan provinsi sulawesi tenggara (Sultra) Rabu, 22 Mei 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Dr. Drs. Ridwansyah Taridala, M.Si., Drs. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur Man Arfa, M.Si., Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bau-Bau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si., dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi Nadar S.IP, M.Si.

Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, ST. dalam sambutannya, mengapresiasi badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan sulawesi tenggara (Sultra) yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 kabupaten dan kota di sulawesi tenggara.

ketua DPRD Kota Kendari saat menerima LHP

“Melalui kesempatan ini, saya mewakili DPRD kabupaten dan kota menyampaikan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 kabupaten dan kota di sulawesi tenggara,” kata Subhan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan, apa yang dilaksanakan oleh badan pemeriksa keungan tersebut merupakan amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sehingga team badan pemeriksaan keuangan sulawesi tenggara mengeluarkan hasil laporan keuangan kabupaten dan kota di sulawesi tenggara tahun anggaran 2023.

“Makanya kita apresiasi badan pemeriksan keuangan sulawesi tenggara yang telah melaksanakan amanat undang-undang sehingga merilis laporan keuangan kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2023 baik pemeriksaan keuangan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap Subhan.

BACA JUGA:  Pemkot Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah

Lebih Lanjut, Subhan juga mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan badan pemeriksan keuangan sulawesi tenggara sesuai kewenangan dewan perwakilan rakyat daerah kota Kendari.

“Kita akan segera menindak lanjuti hasil ini sesuai dengan kewenangan dan kapasitas dewan perwakilan rakyat daerah dalam membentuk dan melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan sulawesi tenggara ini,” jelas Subhan.

foto bersama

Kendati demikian Subhan juga berharap, hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan sulawesi tenggara bisa menjadi penggerak kearah perbaikan dan pengelolaan keuangan dan juga kinerja pemerintah kota kendari dan kabupaten lain se sulawesi tenggara.

“Semoga menjadi penggerak kearah perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan kabupaten dan kota Sulawesi Tenggara di tahun-tahun selanjutnya,” tutup Subhan. (ADV/AT).

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.