Upaya Pemkot Kendari Menata Layanan di Sektor Pendidikan
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara dan kota jasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menata dan membenahi sektor pelayanan publiknya.
Sektor layanan publik yang menjadi fokus penataan Pemerintah Kota Kendari yakni mengisi sejumlah jabatan fungsional.
Penataan dilakukan Pemerintah Kota Kendari dengan memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (9/5/2024) pagi.
PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan mengisi jabatan fungsional, yakni tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup kepada dua perwakilan PPPK dalam upacara di Lapangan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.
Dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Kendari.
Yusup berharap, dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih, dapat tercipta pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas.
“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sektor-sektor kunci pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Muhammad Yusup dalam sambutannya di lokasi upacara HUT ke-193 Kota Kendari.
Penyerahan SK pengangkatan ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari terhadap kontribusi dan dedikasi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam melayani masyarakat selama ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini pun berharap dengan pengangkatan ini dapat menambah semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK ini juga bersamaan dengan momentum peringatan HUT Kota Kendari ke-193.
Yusup menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menata sektor layanan publik.
Untuk itu, penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen formal, tetapi juga melambangkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sember Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasria Mahmud menjelaskan SK pengangkatan yang diberikan ini merupakan hasil penerimaan PPPK pada tahun 2023 lalu.
Hasria merinci pada penerimaan PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 1.545 formasi dibuka tetapi yang dinyatakan lulus hanya 1.236 orang.(ADV)