KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di berbagai sektor. Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari dengan penerapan Layanan Administrasi Digital (LaMiDi).
Pemerintah Kota Kendari melakukan penerapan Layanan Administrasi Digital melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di seluruh kantor kelurahan dalam Kota Kendari.
Pemerintah Kota Kendari melakukan penerapan Layanan Adminstrasi Digital melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ini sebagai upaya meningkatkan efisiensi kerja aparat pemerintahan di tingkat kelurahan.
Selain itu, penerapan Layanan Adminstrasi Digital oleh Pemerintah Kota Kendari hingga di tingkat kelurahan ini sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Kendari memilih Kelurahan Anggilowu pilot project atau kelurahan percontohan penerapan Layanan Administrasi Digital ini.
Dipilihnya Kelurahan Anggilowu sebagai pilot project program layanan ini juga untuk menguji efektivitas sistem ini sebelum diimplementasikan secara luas.
Penerapan Layanan Administrasi Digital ini juga merupakan aksi perubahan Diklat PKA Angkatan XVII Tahun 2024, Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kendari, Hery.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kendari, Hery menjelaskan tujuan utama Layanan Administrasi Digital ini untuk mempercepat proses administrasi di tingkat kelurahan.
Selain itu, penerapan Layanan Administrasi Digital ini juga untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat saat berurusan di kelurahan.
“Dengan LaMiDi, masyarakat dapat mengakses layanan kelurahan secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” terang Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kendari, Hery.
Sebagai bagian dari program Smart Office, Layanan Administrasi Digital ini memungkinkan terintegrasi dengan berbagai fungsi administrasi, seperti pengelolaan data kependudukan dan pelayanan publik.
Sistem Layanan Administrasi Digital ini diharapkan akan mengurangi kesalahan data dan memperbaiki efisiensi kerja staf di kantor kelurahan.
Proyek percontohan di Kelurahan Anggilowu akan berlangsung selama dua bulan, mulai 6 September hingga 9 November 2024.
Setelah dilihat dan dievaluasi di Kelurahan Anggilowu, nantinya Layanan Administrasi Digital ini akan diterapkan secara luas di seluruh kelurahan dalam Kota Kendari.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Kendari, Hery berharap Layanan Administrasi Digital ini dapat menjadi model yang sukses dalam mendukung program digitalisasi pemerintahan di tingkat lokal Pemerintah Kota Kendari.(ADV)