Kendari – Sebelumnya Telah Dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekertaris Jendral dan Plh. Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Panitia kerja PT Vale, Komisi VII diruangan Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di jakarta pada kamis 8 september 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut turut juga di hadiri oleh Tiga Gubernur yakni Gubernur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah dimana masing-masing Gubernur menyatakan Sikap menolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale menjadi IUPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Wanara Sultra, Ripaldi Rusdi yang dimana ia meminta Komitmen Gubernur Sultra untuk tetap konsisten menolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale.
“Hari ini kami menagih Komitmen Gubernur Sultra untuk menolak perpanjangan kontrak Karya PT Vale Menjadi IUPK, saya ingat betul alasan pak gubernur menolak Perpanjangan Kontrak karya Vale salah satunya dengan lantang pak gubernur sampaikan waktu itu bahwa
Kita kok yang punya pemilik di situ, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton,” ungkap Ripaldi Rusdi ketua Wanara Sultra menirukan Ucapan Gubernur Ali Mazi.
Lanjut Ripaldi rusdi yang juga sebagai ketua KNPI Kolaka ini mengatakan Bahwa, selain itu alasan Gubernur menolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale, karena PT Vale di anggap minim kontribusi terhadap daerah.
“kontribusi PT Vale Indonesia selama berinvestasi sangat minim terutama untuk pembangunan daerah, lingkungan, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat” katanya.
Ripaldi meyakini Bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Komitmen dengan sikap dan pernyataanya.
“Saya yakin pak Gubernur dalam mengeluarkan Statmen penuh dengan pertimbangan yang matang dan akan di pertanggung jawabkan dunia dan akhirat,” jelas Ripaldi Rusdi.
Ia juga menegaskan akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk meminta Audiensi terkait PT Vale.
“Dalam Waktu dekat kami akan menyurat ke Gubernur Sultra untuk melakukan Audiensi meminta Rekomendasi beliau untuk di teruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDMI RI terkait Penolakan Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Menjadi IUPK,” tegasnya.
“Kami akan kawal betul agar PT Vale tidak di perpanjang izinya, seperti kata Pak Gubernur Ali Mazi Sehingga (masyarakat Sultra) dapat menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah SWT,” tutupnya.
Laporan : Hendra