Business is booming.

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Langsung Kondisi Jalan Segar

0 5

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. didampingi sekretaris komisi III Hasbullan mengunjungi lokasi jalan segar di kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia Kota Kendari Senin, 27 Mei 2024.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dan respon cepat komisi III DPRD Kota Kendari terhadap aduan masyarakat yang mengeluhkan seringnya terjadi banjir dilokasi tersebut.

Dalam kunjungan tersebut hadir pula Lurah Pondambea, perwakilan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota Kendari, perwakilan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kota Kendari, Ketua RT, Ketua RW serta warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari

Komisi III melihat langsung kondisi Kali Kadia dan mendengar masukkan dari masyarakat terkait adanya penyempitan aliran air akibat pembangunan lahan parkir eks Swalayan Rabam sehingga rombongan komisi III melanjutkan kunjungan lapangan di lokasi yang dimaksud tepatnya dijalan Jendral Ahmad Yani.

LM Rajab Jinik saat meninjau jalan segar

Ketua Komisi III LM Rajab Jinik mengatakan, kunjungan ini dilakukan berdasarkan surat aduan warga di jalan segar terkait sering terjadinya banjir di wilayah tersebut.

“Kita turun kita melihat ada proses yang harus kita selesaikan jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang itulah yang akan kita laksanakan rapat dengar pendapat yang akan kita laksanakan besok,” kata LM Rajab Jinik.

Menurut Rajab, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dan juga berkompeten untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi khususnya masalah banjir yang terjadi di wilayah kali kadia sehingga kedepanya tidak terjadi lagi banjir dikemudian hari.

Komisi III DPRD Kota Kendari saat meninjau jalan segar

Lebih lanjut politisi partai golkar ini juga menambahkan, pada saat rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan besok akan bisa mengetahui mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ataupun tanggung jawab pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Penjabat Wali Kota Kendari Hadiri Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 Tahun

“Sehinggah nantinya akan kita masukan itu semua kedalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang akan kita laksanakan besok,” ungkapnya.

Rajab bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam khusus perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sehinggah tidak dilaksanakan pembangunan infrastuktur terlebih dahulu namun fokus untuk menyelesaikan persoalan banjir terlibih dahulu.

“Pemerintah kota dalam khusus perencanaan APBD agar jangan dulu kita merencanakan untuk membangun apa kita selesaikan dulu banjir di kota ini selalu masalahnya itu banjir. kita malu semua ini” jelasnya.

Rajab Jinik juga, akan memastikan berapa besar anggaran untuk penaganan banjir yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga pemkot kendari dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kendari sebagai fungsi budgeting bisa dimaksimalkan oleh para anggota DPRD.

“Untuk pihak Kelurahan, RT dan RW untuk menyampaikan kepada masyarakat jika memang itu salah jangan dibiarkan, kota Kendari komplit masalahnya karena adanya pembiaran pembiaran seolah tidak ada pemerintah sehingga masyarakat suka-sukanya dia membangun tapi kalau masyarakat ditegur disampaikan kalau itu salah pasti mereka juga mengalah” ungkapnya.

Terakhir, beliau meminta agar pemerintah kota Kendari melakukan pendekatan persuasif dan humanis untuk menindak berbagai pelanggaran tata ruang dikota Kendari dan menghimbau agar masyarakat kota Kendari mempercayakan pengaturan tata kota kepada pemerintah kota Kendari. (ADV/AT).

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.