KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Sepanjang 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap belasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kasus TPPO, Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka. Para tersangka berperan sebagai mucikari.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan, dari pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan TPPO.
“Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan ini,” ucap Dwi Irianto saat menggelar press release akhir tahun di Aula Dachara Polda Sultra, Senin, 30 Desember 2024.
Kapolda bilang, 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini
juga memaparkan beberapa kasus menjadi perhatian selama tahun 2024 yang menjadi atensi sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kasus judi online, Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.
“Sebagai langkah preventif, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran,” tutupnya