Business is booming.

Polisi Gerebek Rumah yang Dipakai Membuat Sajam di Kendari, Empat Pelajar Diamankan Beserta Sejumlah Senjata Tajam

0 2

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Tim Polresta Kendari menggerebek sebuah rumah di BTN Bukit Lepo-Lepo Indah, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

Penggerebekan rumah tersebut dilakukan polisi karena diduga digunakan sebagai tempat pembuatan dan penyimpanan senjata tajam (sajam).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat pelajar beserta belasan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polresta Kendari, Ipda Muh. Nur, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan empat remaja sedang berkumpul di dalam rumah tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam, berupa 4 gosi (golok sisir), 2 bilah besi panjang yang telah dijadikan parang, dan 4 batang besi berbentuk huruf L yang akan dijadikan sajam.

Polisi juga menemukan 1 anak mata busur, 1 unit gurinda yang dijadikan alat untuk membuat sajam, dan 1 tongkat stik golf.

Polisi juga meringkus empat pelajar SMP berinisial MA (14), RF (14), HK (14), dan MR (13) di rumat tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, keempat remaja tersebut mengaku berencana bergabung dengan kelompok lain,” terang Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/3/2025).

Mereka berencana bergabung untuk melakukan tawuran melawan geng lain sebagai aksi balas dendam atas kekalahan sebelumnya.

Keempat pelajar tersebut kini telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan sajam dan rencana aksi mereka.

Orang tua para pelajar yang diciduk tersebut juga sudah dipanggil polisi untuk dilakukan pembinaan.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminal.

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.