Business is booming.

KPID Sultra Ingatkan Lembaga Penyiaran Terkait Penayangan Paslon Pilkada 2024

0 15

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan lembaga penyiaran agar selektif dalam penayangan terhadap pasangan calon kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut ditegaskan Asman Hamidu selalu Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sultra dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (1/9/2024) siang.

Asman mengatakan, setelah pendaftara para bapaslon tentunya mereka akan mulai melakukan kampanye menggunakan berbagai sarana.

“Tak jarang para calon juga menggunakan media penyiaran publik untuk mempermudah pendistribusian ide dan gagasan mereka,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Asman mengingatkan lembaga penyiaran dalam peliputan dan penayangan informasi para bakal pasangan calon Pilkada 2024 untuk lebih selektif.

“KPID Sultra selalu menekankan agar lembaga penyiaran tidak ikut-ikutan menjadi partisan politik dan harus bersikap proporsional terhadap bakal calon mana pun,” tegasnya.

Ia mengungkap, imbauan ini merupakan Ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)Pasal 50 dan Pasal 71.

“Iklan politik harus sesuai kaidah kaidah yang berlaku dengan tidak memberikan informasi yang provokatif, adu domba dan menghindari pemberitaan yang berkaitan dengan suku, agama dan budaya yang bernuasa diskriminatif sehingga dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan agar lembaga penyiaran harus menjadi sarana yang damai dan berkeadilan untuk semua bakal pasangan calon.

“Harus menjadi wadah yang sejuk dan menjadi milik semua orang secara adil dan merata, sehingga tidak boleh memaksakan informasi yang disajikan hanya segilintiran kelompok tertentu saja,” tandasnya.

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.