Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari H. Subhan, ST yang didampingi oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Kendari Adriana Musaruddin, S.Sos., M.Hum. menghadiri acara penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi.
Penandatanganan tersebut dilaksanan diaula samaturu Balai Kota Kendari Kamis, 30 Mei 2024 yang diikuti oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Kendari, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, dan Pejabat tinggi pratama, dan Pejabat Administrator lingkup Pemerintah Kota Kendari Kamis, 30 Mei 2024.
Penandatanganan tersebut diawali oleh Camat Baruga dan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewakili pejabat administrator.
Kemudian dilanjutkan oleh Inspektur Kota Kendari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari yang mewakili pejabat tinggi pratama Kota Kendari.
Kemudian Penandatanganan pakta integritas tersebut juga diikuti pejabat lainnya. Penandatanganan ditutup oleh Pj Wali Kota Kendari dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, ST, Mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dengan melakukan penandatanganan pakta integritasi anti korupsi tersebut.
Menurut Subhan, Langkah tersebut merupakan sebuah trobosan yang luar biasa guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dan juga menjaga Profesionalitas dan Integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dilingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Kita sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari ini, tentu ini menjadi terobosan untuk sistem Pemerintahan kita di Kota Kendari untuk menjadi lebih baik, lebih bersih dan juga transparan dalam segela aspek,” kata Subhan.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, S.E., M.Si. mengakui hasil survei integritas yang dilakukan KPK, Kota Kendari masih berada di posisi terbaik, sehingga menjadi tugas berat untuk mempertahankannya.
“Survei ini alat untuk mendiagnosis kekuatan dan kelemahan kita dalam hal integritas. Hasil dari survei ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif dalam mencegah korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ucap Muhammad Yusup.
Muhammad Yusup, bilang perilaku anti korupsi harus tercermin dalam perilaku khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas oleh pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator.
Ditempat yang sama, Inspektur Kota Kendari Sri Yuanita menjelaskan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK tahun 2023.
“Penandatanganan pakta integritas ini dan sosialisasi hasil SPI adalah dua aksi dari beberapa rencana aksi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Kemudian hasil tindak lanjut dari rekomendasi SPI kata Sri Yusnita akan dipaparkan kembali saat kunjungan KPK di Kota Kendari pekan depan. (ADV/AT)