Dugaan Ada Aliran Dana Invoice Tambang PT KKP Mengalir Ke Rekening Inisial DAB, Sultra Mining Watch Akan Laporkan ke Jampidsus Kejagung RI
Kendari – Sultra Mining Watch (SMW) Bakal Bertandang di Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung RI guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Suap dan Fasilitator dengan bukti transaksi Invoice Pengurusan Dokumen Kapal PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang mengalir ke rekening Mandiri Insial DAB.
Hal tersebut disampaikan oleh Muh. Ikhsan melalui keterangan persnya pada Jumat (25/08/2023) di Jakarta.
“Secara resmi kita akan mendaftarkan laporan ke Jampidsus Kejagung RI untuk mengusut adanya dugaan Skandal Korupsi PT Kabaena Kromit Pratama yang di transfer ke rekening atas inisal DAB, pembayaran ini merupakan hasil Invoice Pengurusam Dokumem Kapal TB Dharma 101 / BG Lancar 3302 27 Desember 2022,” kata Ikhsan.
Dirinya berharap agar aduan dan bukti-bukti yang akan diadukan nantinya akan bisa menjadi acuan untuk Jampidsus Kejagung RI segera mengungkap dan memproses hukum inisial DAB yang telah menerima aliran dana tersebut.
“Semoga beberapa Lampiran Invoice menjadi bukti dan jika di perlukan dirinya siap untuk membuka beberapa Invoice yang kami duga sebagai biaya dokumen PT Kabaena Kromit Pratama,” ungkapnya.
Kemudian, dalam penjelasannya, Mahaiswa yang saat ini sedang menempuh S2 Di Jakarta ini menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa secara estafet jika dibutuhkan guna memberikan dukungan moral kepada Insan Adhyaksa.
“Kami akan presur hal ini kalau perlu berjilid jilid Praktik ekstraksi nikel di Indonesia, telah memicu hilangnya akses sebagian besar warga atas pangan dan air, berikut eskalasi konflik semakin tinggi dan meluas akibat pencaplokan lahan dan pendekatan keamanan yang represif terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak terkait belum memberikan konfirmasi, Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Laporan : Tim