Kolaka Timur – Plt. Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Resmi Mencopot jabatan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Herman.
Diketahui Kadis Pendidikan dan kebudayaan itu dicopot dan di gantikan oleh Plt. Kepala dinas baru yaitu syarif berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati Kolaka Timur dengan nomor : 800.1.3.3/1170/BKPSDM/Tahun 2023 tentang pembentukan dan struktural perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam surat tersebut memutuskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur terhitung Jumat, 14 Juli 2023 sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur yang baru.
Diketahu sebelumnya Mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Herman mendadak viral di media sosial terkait kasus dugaan pemukulan dengan bawahannya dan kasus dugaan kecurangan tes P3K yang merugikan 137 Guru Honorer.
Adanya kasus tersebut membuat Organisasi DPD Wanara Nusantara Kolaka Timur menggelar aksi Unjuk rasa di Rujab Bupati Kolaka Timur dan Kantor DPRD Kolaka Timur dengan salah satu tuntutan Yaitu : Mencopot Saudara Herman Sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Koltim.
Dengan dicopotnya Jabatan Herman sebagai kepala dinas pendidikan Ketua DPD Wanara Koltim Sulkifli, mengatakan bahwa langkah yang di lakukan oleh bupati Kolaka Timur sudah teapt dan itu adalah kemenangan bagi para guru dan DPD Wanara Kolaka Timur itu sendiri.
“Bagi saya keputusan yang telah dilakukan oleh bapak bupati koltim sangatlah tepat dan itu adalah bentuk kemenangan bagi para guru dan DPD Wanara Koltim, ini juga menjadi bukti nyata bahwa bapak Bupati abdul aziz adalah sosok Pemimpin yang sangat peduli terhadap keluhan masyarakat kolaka timur itu sendiri,” ungkap pada media ini, jumat (14/07/2023).
Lebih lanjutnya Sulkifli juga Memberikan Apresiasi Terhadap DPRD Terkhusus Komisi III dan BKPSDM.
“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak terhadap DPRD terkhusus Komisi III dan BKPSDM yang telah mendengarkan kami dan meneremi aspirasi kami dengan baik saat Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Kolaka Timur,” jelas aktivis Koltim Sulkifli.
Laporan : Didin Ardiansyah