Dipimpin Langsung Ketua, DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Bamus Bahas Agenda Bulan Juli

Dipimpin Langsung Ketua, DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Bamus Bahas Agenda Bulan Juli

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat badan musyawarah (Bamus), Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Ketua DPRD Kota Kendari.

Rapat yang diikuti oleh anggota bamus DPRD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, S.T. dan di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala, S.Ars., Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Selasa 30 Juni 2026.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto mengatakan rapat bamus tersebut di fokuskan guna menyusun dan membahas kegiatan-kegiatan kerja para anggota DPRD Kota Kendari pada bulan Juli 2026 mendatang.

“Rapat kali ini difokuskan untuk membahas dan menyusun rancangan kegiatan kerja DPRD Kota Kendari pada bulan Juli 2026, termasuk jadwal rapat paripurna, rapat komisi, kunjungan lapangan, serta berbagai kegiatan pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan,” kata Inarto.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala Saat Mengikuti Rapat Bamus

Menurut Inarto, Rapat Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam struktur kerja DPRD sebagai wadah untuk menyelaraskan pandangan dan menyusun langkah-langkah kerja yang terpadu.

“Rapat badan musyawarah memang penting di dalam struktur kerja DPRD, dan rapat juga menjadi wadah guna menyelaraskan pandangan dan menyusun langkah-langkah kerja terpadu DPRD Kota Kendari,” ujar Inarto.

Dalam rapat badan musyawarah juga memiliki fungsi seperti menetapkan prioritas kegiatan dan memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan strategis DPRD dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kota Kendari.

Selain itu rapat badan musyawarah juga berfungsi guna menyelaraskan kerja antar elemen dan menciptakan sinergi antara pimpinan DPRD, komisi-komisi, dan seluruh anggota dewan agar kerja sama berjalan lancar dan hasil yang dicapai maksimal.

Pelaksanaan Rapat Bamus

Menyusun jadwal kerja yang terencana dan memastikan bahwa semua kegiatan direncanakan dengan baik, tidak tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Mengkoordinasikan langkah tindak lanjut dan menindaklanjuti hasil kerja dari bulan sebelumnya serta menyusun langkah-langkah untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Inarto menjelaskan melalui rapat ini, DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan lebih terstruktur dan terencana, sehingga setiap program kerja dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan Kota Kendari dan kesejahteraan masyarakatnya.

Inarto bilang, Sejumlah program-program yang di bahas oleh DPRD Kota Kendari pada pelaksanaan rapat bamus tersebut menjadi penting karena hal tersebut menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Kendari.

“Rapat bamus ini juga membahas sejumlah program penting yang menentukan arah pembangunan di Kota Kendari dan sejumlah program yang di bahas juga bersentuhan langsung kepada masyarakat di Kota Kendari,” pungkasnya.

Kendati demikian, Inarto berharap program tersebut mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat di Kota Kendari baik dari segi infrastruktur maupun juga segi pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari melalui sejumlah kebijakan yang di rumuskan.

“Tentu kita berharap sejumlah program yang telah kita rumuskan mampu memberikan implementasi dan impact yang bersentuhan langsung kepada masyarakat di Kota Kendari,” tandasnya.

Politisi partai golkar tersebut juga menuturkan hal tersebut merupakan kerja-kerja DPRD Kota Kendari yang menjadi tugas dan fungsi utama anggota DPRD Kota Kendari sebagai wakil masyarakat Kota Kendari di pemerintahan.

“Tentu usulan-usulan masyarakat melalui reses harus di perjuangkan oleh teman-teman anggota DPRD Kota Kendari yang menjadi wakil masyarakat Kota Kendari di  pemerintahan,” pungkasnya.

Proses Pelaksanaan Rapat Bamus

Inarto menjelaskan, usulan yang dimaksud dirinya adalah usulan masyarakat melalui pelaksanaan reses dan proses penyerapan aspirasi para anggota DPRD Kota Kendari melalui reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kota Kendari.

“Tentu pelaksanaan reses melekat kepada setiap pribadi anggota DPRD Kota Kendari untuk turun langsung kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing sehingga hasil reses tersebut akan diperjuangkan dan di wujudkan sehingga asas manfaatnya bisa di rasakan langsung oleh masyarakat di Kota Kendari,” tutup Inarto. (ADV/RZ).

Comments (0)
Add Comment