DPRD Apresiasi Efektivitas Layanan Call Center 112 Inovasi Wali Kota Kendari

DPRD Apresiasi Efektivitas Layanan Call Center 112 Inovasi Wali Kota Kendari

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi program sekaligus layanan yang sangat inovatif yang di luncurkan oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM yakni call center 112.

Program tersebut di luncurkan oleh Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman pada bulan Juni 2025 lalu.

Usai di luncurkan program tersebut terbukti ampuh mendengarkan dan menyelesaikan apa yang menjadi aduan dan keluhan masyarakat di Kota Kendari seperti pohon tumbang, dan lain-lain.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, S.T., mengapresiasi program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dibawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari Saat Pelaksanaan Launching Call Center 112

“Program call center 112 ini diluncurkan oleh Wali Kota Kendari ibu Siska Karina Imran yang merupakan program 100 hari kerja Siska-Sudirman,” kata Inarto saat ditemui di gedung DPRD Kota Kendari Senin, 6 Juli 2026.

Inarto yang hadir langsung dengan dalam proses peluncuran program tersebut menjelaskan layanan ini merupakan program pemerintah dalam menghadirkan sistem respons cepat terhadap kondisi krisis seperti kebakaran, kecelakaan, atau gangguan keamanan.

“Hal tersebut terbukti ampuh dan cukup membantu warga masyarakat di Kota Kendari dalam memberikan keluhan dan aduan mereka kepada pemerintah kota (Pemkot) Kendari sehingga aduan dan laporan tersebut bisa segera langsung ditindaklanjuti,” ujar Inarto.

Call Center 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang terintegrasi secara nasional. Dengan peluncuran ini, Kota Kendari secara resmi terdaftar sebagai penyelenggara layanan darurat nasional di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Di luar peluncuran layanan darurat, penekanan pada digitalisasi sistem pemerintahan dan penataan kota juga menjadi sorotan. Upaya ini diharapkan mempercepat keterhubungan antara pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Operator Call Center 112 Kota Kendari

Capaian ini tidak berdiri sendiri. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat dan media dinilai menjadi kekuatan utama dalam menopang kerja-kerja pembangunan.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyebut berdasarkan data dari dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Kendari tercatat sepanjang periode 1–30 Juni 2026, layanan darurat tersebut menerima 2.318 panggilan, dengan mayoritas merupakan laporan valid yang langsung diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

“Data yang kami terima dari Diskominfo Kota Kendari tercatat panggilan masuk sebanyak 2.318 panggilan dan langsung ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis masing-masing,” tandas Inarto.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan Call Center 112 menjadi instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari gangguan kelistrikan, kerusakan fasilitas umum, persoalan lingkungan, gangguan ketertiban, hingga kondisi darurat lainnya.

“Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan operasional, dari total 2.318 panggilan yang diterima selama Juni 2026, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara 748 panggilan atau 32 persen tergolong tidak valid karena berupa panggilan iseng (prank) maupun panggilan kosong.

Seluruh panggilan yang valid kemudian diverifikasi dan diproses menjadi laporan resmi. Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga akhir Juni, sebanyak 111 laporan atau 66 persen telah berhasil diselesaikan, sedangkan 56 laporan atau sekitar 34 persen masih dalam proses penanganan. Secara keseluruhan, kualitas layanan Call Center 112 selama Juni mencatat capaian 67 persen, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

Data operasional juga memperlihatkan PLN menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 49 laporan, dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Kendari dan PLN dalam menangani gangguan kelistrikan yang dilaporkan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, dengan satu laporan telah selesai dan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyelesaikan seluruh 18 laporan yang diterima.

Polres juga menuntaskan seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut. Berdasarkan jenis pengaduan, gangguan kelistrikan berupa korsleting listrik menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus.

Jumlah yang sama juga tercatat pada laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU). Selain itu, masyarakat juga melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam kasus, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.

Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan valid menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa penyelesaian laporan yang masih berproses akan terus menjadi perhatian melalui penguatan koordinasi lintas instansi.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Saat Mengawasi Operator Call Center 112

“Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya.

Selain menjadi sarana pelaporan kondisi darurat, Call Center 112 juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, responsif, dan berkelanjutan. (ADV/RZ).

Comments (0)
Add Comment