KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari menyatakan dirinya siap mengawal proses administrasi penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL) para siswa dan siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 57 Kendari.
Setelah sebelumnya masa depan sejumlah siswa kelas VI di SDN 57 Kendari terancam terganjal persoalan administrasi. Menjelang dibukanya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP pada 15 Juni 2026, para siswa belum mengantongi Surat Keterangan Lulus (SKL), dokumen yang menjadi salah satu syarat utama pendaftaran.
Masalah tersebut muncul setelah SDN 57 Kendari yang berada di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah sejak 25 Mei 2026. Kondisi itu terjadi setelah kepala sekolah yang sebelumnya dilantik dinyatakan batal menjabat karena proses pelantikannya dianggap tidak sah.
Situasi tersebut menarik perhatian Komisi III DPRD Kota Kendari. Anggota Komisi III LM. Rajab Jinik, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari segera mengambil langkah konkret agar hak pendidikan para siswa tidak terganggu.
Persoalan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Dinas Pendidikan harus segera menyikapi persoalan ini dengan mengembalikan kepala sekolah definitif atau mengambil langkah administratif yang memungkinkan diterbitkannya Surat Keterangan Lulus. SKL ini menjadi syarat penting bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP,” kata Rajab Jinik, Jumat 12 Juni 2025.
Politisi Partai Golkar ini menilai keterlambatan penerbitan SKL berpotensi merugikan siswa yang seharusnya tengah bersiap mengikuti proses penerimaan murid baru. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bergerak cepat sebelum tahapan SPMB dimulai.
“Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat persoalan birokrasi. Ini menyangkut masa depan mereka. Pemerintah harus hadir dan memastikan hak pendidikan siswa tetap terlindungi,” jelas Rajab Jinik.
Dalam kesempatan itu, Pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari itu menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdikbud Kota Kendari untuk mencari solusi yang tidak merugikan siswa.
“Ini harus direspons cepat. Yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh siswa SDN 57 Kendari bisa mendapatkan dokumen yang mereka butuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP,” ucap Rajab Jinik.
Selain itu, Pria yang menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sultra ini meminta masyarakat tetap tenang. DPRD bersama Dinas Pendidikan telah menjadwalkan kunjungan langsung ke SDN 57 Kendari pada Senin mendatang guna memastikan persoalan tersebut segera terselesaikan.
“Kami mengimbau para orang tua agar tidak risau. DPRD bersama Dinas Pendidikan akan turun langsung ke sekolah untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi siswa, termasuk SKL, dapat dipenuhi. Kami tidak ingin ada satu pun siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan administrasi,” pungkas Rajab Jinik.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi mengumumkan telah membatalkan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada bulan Desember 2025 lalu.
Sebanyak 111 orang Kepala Sekolah yang terdiri dari 27 orang Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), 65 orang Kepala Sekolah Dasar dan 19 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang administrasi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Sekaligus juga evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah di Kota Kendari.
Usai melakukan pembatalan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari bakal melakukan pengusulan ulang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Hal tersebut telah di klarifikasi langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian dan menurut nya dari total 111 Kepala Sekolah sekitar 20 rekomendasi pengangkatan telah terbitkan oleh BKN RI. (ADV/RZ).
