Business is booming.

Aliansi Masyarakat Polenga, Gugat Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kolaka ke PTUN

0 55

Kolaka – Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Polenga, Edo Hermanto telah mengambil langkah hukum terkait pelanggaran administrasi dan money politik.

Ini terjadi selama pemilihan Kepala Desa Polenga di Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Jumat (20/10/23).

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menolak hasil pemilihan Kepala Desa Polenga tanggal 30 mei 2023 dan dikeluhkan karena berbagai masalah yang terjadi selama proses pemilihan,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Polenga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka pada bulan Juli lalu dan pada kesimpulannya terpaksa menempuh upaya hukum.

Saat ini, aliansi Masyarakat polenga melalui kuasa hukum Edo telah melaporkan dugaan money politik (politik uang) ke Polres Kolaka dan juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Kolaka No. 188.45/225/2023 tentang Pengangkatan Kepala Desa definitif hasil pemilihan Serentak Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka 23 Juni 2023.

Kuasa hukum Edo mengungkapkan bahwa proses di PTUN telah mencapai tahap penetapan gugatan koreksi (dismisal).

“Gugatan tersebut telah diperbaiki oleh pihak penggugat,” bebernya.

Edo yang yuga Ketua KAI Kab. Kolaka menyatakan Komitmennya untuk menjalani semua upaya hukum yang diperlukan untuk memastikan demokrasi di Kabupaten Kolaka menjadi lebih baik.

“Kasus ini mencerminkan semangat masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan integritas dalam proses pemilihan kepala desa, dan Kami akan mengawal seluruh proses hukum ini,” tutupnya.

Lap: mahendra

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.