Satpol PP Kota Kendari Sosialisasikan Perda Tentang Trantibum kepada PKL
KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya melakukan penataan dan penertiban dalam Kota Lulo.
Salah satu yang menjadi fokus penertiban Pemerintah Kota Kendari dengan melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014.
Perda Nomor 10 Tahun 2014 yang disosialisasikan Satuan Polisi Pamong Praja ini berkaitan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Jalan Poros Kendari-Toronipa, dan Jalan Pembangunan pada Senin (8/7/2024).
Sebanyak 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari dilibatkan dalam sosialisasi kepada para pedagang kaki lima terkait Perda Nomor 10 Tahun 2014 tersebut.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari bergerak dari satu lapak pedagang kaki lima yang satu ke lainnya dengan menemui langsung para pedagang.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari kepada para pedagang kaki lima menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2014 untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman.
Perda Nomor 10 Tahun 2014 tersebut tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua warga kota, termasuk para pedagang kaki lima.
Para pedagang kaki lima yang ditemui langsung personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari diberikan penjelasan mengenai Perda Nomor 10 Tahun 2014, termasuk aturan-aturan tentang lokasi berjualan, kebersihan lingkungan, serta sanksi bagi yang melanggar.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para PKL terhadap Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota.
Sosialisasi itu dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum)Kota Kendari, Hasman Dani, ikut serta juga Kepala Seksi Operasi, Laode Abd Ajis dan Kepala Seksi Ketertiban, Suherman. (ADV)