Business is booming.

Bahas Pemanfaatan Ruang Kawasan MTQ, Ketua Komisi III Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Kota Kendari

0 10

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari Senin, 20 Mei 2024.

Rapat tersebut membahas terkait pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan tata ruang di kawasan Eks MTQ Kota Kendari. LM Rajab Jinik didampingi oleh anggota komisi III DPRD Kota Kendari Andi Sitti Rofikah Hidayat, S.Pd.

Rapat yang digelar di ruang Rapat Walikota Kendari dipimpin langsung Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup dan dihadiri, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Setda kota Kendari, OPD terkait Pemerintah Kota Kendari, Camat Kadia dan Camat Mandonga, Lurah Bende, Lurah Korumba, serta Ketua RW setempat.

LM Rajab Jinik menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari khususnya dalam menata dan menganbalikan wajah kota kendari melalui penertiban pelaku pelanggaran pemanfaatan tata ruang yang terjadi di Kota Kendari khususnya kawasan tugu eks mtq.

“Kerena pembiaran selama ini menjadikan kota ini menjadi kumuh, untung ada Pj Wali Kota Kendari peran RT RW juga dibawanya menjadi masukan karena bukan Hanya MTQ ke depan tadi sudah digambarkan semua akan dirapikan,” ucap Rajab Jinik.

Pj Wali Kota saat membuka rapat

Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap, agar Pemkot Kendari dapat melakukan penertiban diseluruh tempat yang memang terjadi pelanggaran tata ruang alias bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari sehingga langkah tersebut mampu menciptakan rasa aman dan keadilan untuk seluruh masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA:  Tata Lingkungan Perumahan dalam Kota, Pemkot Kendari Rakor dengan Pengembang

“Butuh ketegasan, dan allhamdulillah tuhan memberikan saya waktu 5 tahun lagi, pasti akan saya kawal bapak Pj Wali Kota Kendari mungkin tidak lama lagi di sini tapi saya masih 5 tahun lagi di DPRD Kota Kendari untuk mengawal tentang persoalan kerapian tata kota kita di kota Kendari,” ujar Rajab Jinik.

Selanjutnya beliau atas nama DPRD Kota Kendari mendukung penertiban di areal MTQ tetapi dengan proses pendekatan yang humanis melalui sosialisasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas yang seharusnya dijadikan Areal Parkir tugu MTQ.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik

“Tugas pengawasan kami, Sudah kami sampaikan Kebocoran PAD kita terlalu besar seharusnya PAD sudah sampai 300 milyar ini masih 200 milyar lebih sangat mencengangkan padahal kota ini hidup dari jasa dan perdagangan disetiap sudut kota ada yang namanya pedagang tapi apa, tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

Terakhir, Rajab juga menegaskan kembali dukungan DPRD Kota terhadap penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dikota Kendari dan kedepannya akan terus memberikan masukan demi harapan bersama menjadikan kota Kendari menjadi lebih baik lagi. (ADV/AT).

Berita Terkait
Tulis Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.