Satpol PP Kota Kendari Tertibkan PKL di Jalan Lasandara

Satpol PP Kota Kendari Tertibkan PKL di Jalan Lasandara

KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban ketertiban umum di sejumlah kawasan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Petugas Satpol PP melakukan penertiban di Jalan Lasandara atau Kawasan Pasar Mandonga (Pasar Basah). Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga menggunakan badan jalan diarahkan untuk menempati area pasar yang telah disediakan, Rabu 16 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban umum di kawasan pasar.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

Menurutnya, penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang mulai dipenuhi aktivitas pedagang.

“Alhamdulillah sampai hari ini sudah hari ke-5 kami mengatensi di Lasandara, dikarenakan memang pada faktanya keluhan masyarakat, jalannya sudah tertutupi oleh para pedagang kaki lima yang sudah mengambil jalan,” kata Dasril saat ditemui di sela-sela kegiatan penertiban.

Pria yang akrab disapa Acil, ini menambahkan, proses pembersihan di kawasan tersebut masih terus dilakukan dan akan diawasi secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan kondisi yang telah ditertibkan tidak kembali semrawut.

Pemkot Kendari juga berencana melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dalam kegiatan kerja bakti untuk membantu membersihkan kawasan Lasandara secara menyeluruh.

Tak berhenti di Lasandara, Satpol PP Kendari telah menyiapkan sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban berikutnya. Salah satunya kawasan Pelelangan Ikan yang dinilai perlu mendapat perhatian karena median jalan telah dimanfaatkan dan kondisinya semrawut.

Selain itu, Jalan Balangnangka dan kawasan Pasar Anduonohu juga masuk dalam daftar lokasi yang akan mendapat atensi penertiban.

“Insya Allah hari Jumat kami akan turun bersama-sama untuk mengadakan kerja bakti di Lasandara. Atensi kami juga di Pelelangan Ikan, di mana median jalan sudah terpakai dan semrawut, di Balangnangka, dan juga di Pasar Anduonohu,” tegas Acil.

Satpol PP berharap upaya penertiban tersebut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, dengan bersama-sama menjaga fasilitas umum dan tidak menggunakan badan jalan untuk aktivitas berjualan.

Pemkot Kendari menargetkan penataan kawasan publik dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Comments (0)
Add Comment