KENDARI, BULETINSULTRA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto mendampingi Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 25 Mei 2026.
Pada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang ke 14 kalinya.
Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, mengatakan dirinya sebagai bagian dari elemen pemerintahan di Kota Kendari turut mendapatkan undangan untuk mendampingi Wali Kota Kendari pada proses penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
“Tentu saja kehadiran saya merupakan bagian dari dukungan kepada Pemerintah Kota Kendari di dalam tata kelola pemerintahan di Kota Kendari,” kata Inarto.
Politisi partai Golkar ini juga mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang mampu mempertahankan prestasi yang sangat prestisius dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah dengan berhasil mempertahankan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2025.
“Tentu kami DPRD Kota Kendari mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Kendari yang kembali berhasil mempertahankan penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) mereka yang ke 14 kalinya secara berturut-turut,“ ujar Inarto.
Inarto juga menjelaskan, Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam proses pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga mampu kembali mempertahankan penghargaan WTP nya yang ke 14 kalinya.
“Tentu kita berharap ini bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Kendari dengan proses pengelolaan tata keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Inarto.
Ditempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP, termasuk Kota Kendari yang kembali menjadi salah satu daerah dengan raihan WTP terbanyak di Sulawesi Tenggara.
“Selamat kepada Kota Kendari yang kembali memperoleh opini WTP,” ucapnya.
Kota Kendari bersama Kabupaten Bombana tercatat telah meraih opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, BPK juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan tata kelola keuangan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dadek menegaskan bahwa opini WTP tidak hanya menjadi indikator tertib administrasi, tetapi juga mencerminkan kualitas pengelolaan pemerintahan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Wali Kota Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah serta bimbingan dan koreksi dari BPK.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK yang telah menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan.
“Kami sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra yang telah memberikan banyak masukan untuk perbaikan. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wali Kota Siska.
Tidak hanya menerima laporan, wali kota juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK agar menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan ke depan.
“Pelaksanaan rekomendasi BPK akan menjadi prioritas utama kami agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel. Ini penting tidak hanya untuk Kota Kendari, tetapi juga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Penyerahan LHP BPK tahun ini turut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (ADV/RZ)
